VISI dan MISI
VISI
“Terwujudnya Peningkatan Kesejahteraan Dan Kemandirian Masyarakat Desa Talagasari Melalui Peningkatan Iman Dan Taqwa Kepada Allah SWT ”
Makna yang terkandung :
- Terwujudnya :Yaitu terlaksana dan terbukti.
- Peningkatan Kesejahteraan: Proses, cara, perbuatan untuk meningkatkan masyarakat Desa Talagasari yang sejahtera, aman, tentram dan nyaman.
- Kemandirian Masyarakat: Sikap (perilaku) dan mentalyang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, benar, dan bermanfaat; berusaha melakukan segala sesuatu dengan jujur dan benar atas dorongan dirinya sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya; serta bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambilnya melalui berbagai pertimbangan sebelumnya. Masyarakat Desa Talagasari yang dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain dalam segala hal.
- Desa Talagasari : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa Talagasari.
- Peningkatan Iman : peningkatan dalam keyakinan dan kepercayaan kepada Allah SWT, Nabi, kitab suci Al-Quran.
- Taqwa Kepada Allah SWT : Menjalankan segala Perintahnya dan Menjauhi Segala yang dilarang oleh Allah SWT.
MISI
Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Kegiatan Keagamaan.
- Memperioritaskan pembangunan sarana dan prasarana pertanian.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur pemerintah desa, guna terciptanya tatakelola dan menejement pemerintah desa.
- Menata dan mengembangkan menejemen badan usaha milik desa (BUM Desa).
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana Desa.
- Memfasilitasi kegiatan kepemudaan Desa Talagasari, dalam bidang olahraga dan keagamaan serta menggali potensi dan keahlian pemuda dalam rangka upaya penguatan ekonomi desa.